12.3.10

Menyusuri Cikapundung Part II (10.05.09)

Minggu itu, tanggal 10 Mei 2009, saya dan para pegiat Klab Aleut hendak mengadakan perjalanan menyusuri Sungai Cikapundung, salah satu sungai utama yang mengaliri Kota Bandung. Sebenarnya ini adalah track kedua setelah sebelumnya kami menyusuri Sungai Cikapundung dari Babakan Siliwangi sampai ke Curug Dago. Kali ini kami menyusuri Sungai Cikapundung dari Babakan Siliwangi ke arah hilir hingga tembus di Jalan Wastukencana dan Jalan Braga.

Seperti perjalanan-perjalanan Klab Aleut sebelumnya, kami berkumpul di halaman kediaman sang koordinator Aleut.


Keadaan Sungai Cikapundung sungguh sangat menyedihkan.. Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai tidak menjaga kebersihan di tempat mereka tinggal. Semua orang menyadari bahwa air merupakan sumber penting dalam kehidupan. Tetapi mereka tidak menghargai dan menghormati sumber penting itu. Hal itu dapat dilihat dari ketidaksadaran mereka terhadap kebersihan. Beberapa kali saya melihat beberapa warga yang sedang membuang sampah dan limbah rumah tangganya ke dalam sungai.


Setelah beberapa ratus meter berjalan menyusuri gang-gang sempit yang dihiasi rumah-rumah petak yang sangat pengap, sampailah kami di reruntuhan bangunan yang pada masanya sangat berjaya, Pemandian Tjihampelas. Bangunan yang semula bernama Eropa Zwembad ini merupakan salah satu ikon di Jalan Cihampelas. Bagaimana tidak, kolam renang ini menjadi tempat berkumpulnya warga Belanda dan Eropa lainnya di masa penjajahan. Pemandian Tjihampelas merupakan salah satu kolam renang tertua di Kota Bandung. Tempat ini sangat eksklusif karena hanya diperuntukkan bagi bangsa Belanda dan Eropa lainnya. Penduduk pribumi, jangankan mandi, masuk saja tidak boleh. Mereka menganggap nista dan menyamakan pribumi dengan binatang. "Terbukti dengan papan peringatan: 'Anjing dan pribumi dilarang masuk!'," (Kutipan tulisan wartawan senior Her Suganda, dalam bukunya Jendela Bandung). Baru setelah Belanda kalah bertekuk lutut pada Jepang, pengumuman itu tidak berlaku lagi. Kepemilikan pemandian ini beralih ke tangan pribumi setelah kemerdekaan. Kolam ini dimiliki R Tjandra Prawira sejak 1948. Pengelolaannya ada di bawah PT Pemandian Tjihampelas. Sejak itu, Pemandian Tjihampelas menjadi kolam renang yang dapat digunakan semua kalangan. Bahkan, Pemandian Tjihampelas juga menjadi tempat para siswa sekolah yang berlatih renang sebagai bagian dari pendidikan olahraga. Kondisi kolam pemandian menurun sejak Tjandra Prawira meninggal dunia pada 2006. Kini, bangunan bersejarah itu hanya tinggal puing-puing. Ini bukti dari ketidakpedulian Pemerintah Kota Bandung terhadap bangunan-bangunan penting dan bersejarah di Kota Bandung.


Hal ini hanya salah satu dari sekian banyak kasus serupa di Kota Bandung. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung mengaku kesulitan dalam menjaga aset bersejarah yang menjadi milik perseorangan. Mereka berdalih tidak ada payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap aset bersejarah di Kota Bandung. Hal tersebut disebabkan pula oleh faktor ekonomis pemilik aset perseorangan yang tidak mampu dalam hal perawatan, sehingga bangunan tersebut beralih fungsi menjadi bangunan komersil karena letaknya yang strategis di area pusat kota.


Sebenarnya, kawasan Cikapundung ini merupakan kawasan yang banyak dipengaruhi oleh keberadaan Sungai Cikapundung. Dimulai dari daerah aliran sungai bagian utara yang masih hijau, lalu kebagian tengah yang berada di pusat Kota Bandung, sampai ke bagian selatan. Setiap daerah tersebut mempunyai ciri yang berlainan. Di dalam rencana tata kota lama, kawasan bantaran Sungai Cikapundung mulai daerah Wastukancana ke utara harus dijadikan kawasan hijau yang berperan sebagai paru-paru kota, berperan untuk pendidikan alam, rekreasi atau wisata. Dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat dewasa ini, seharusnya kita tidak hanya menerapkan konsep lama ini, bahkan seharusnya kita meningkatkan standar kualitas lingkungan tersebut.



http://www.facebook.com/profile.php?v=app_2347471856&ref=profile&id=1414686465#!/note.php?note_id=83672693923

Tidak ada komentar:

Posting Komentar